Ilmu Hukum

Ilmu Sosial, Hukum dan Politik

Tentang Jurusan

Ini dia info lengkap tentang jurusan impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Jurusan Ilmu Hukum adalah program studi yang memberikan pemahaman mendalam tentang sistem hukum, norma-norma hukum, dan prinsip-prinsip hukum yang mengatur masyarakat. Program ini bertujuan untuk melatih mahasiswa agar memahami, menerapkan, dan menganalisis hukum dalam konteks kehidupan sosial. Jurusan Ilmu Hukum mempersiapkan mahasiswa untuk memahami kompleksitas sistem hukum dan memberikan landasan untuk berbagai karir di bidang hukum, pemerintahan, bisnis, organisasi nirlaba, dan sektor lainnya. Pendidikan di jurusan ini juga mencakup pengembangan keterampilan analitis, argumentasi, dan pemecahan masalah yang penting untuk menjadi seorang profesional hukum yang kompeten.

Prospek Karier

Sudah terbayang mau jadi apa setelah lulus? Ini beberapa pilihan karier yang bisa jadi pilihanmu.

Lihat Karier Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang

Rekomendasi Kampus

Temukan kampus yang banyak diminati dengan reputasi baik, lulusan berkualitas, dan prospek kerja yang cerah

university
Swasta
logo
Universitas Islam Indragiri
Salah satu bentuk komitmen Yayasan Pendidikan Datuk Bandar (YPDB) dalam peningkatan sumber daya manusia dibidang pendidikan adalah dengan mendirikan Sekolah Tinggi Ekonomi Sri Gemilang di Tembilahan. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dirjen Dikti Depdikbud Nomor: 2559/D/TR/97 tanggal 20 Oktober 1997 sekaligus langkah lanjutan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Kabupaten Indragiri Hilir. Pendiriannya didasari atas Surat Rekomendasi Kopertis X Nomor: 287/004/KL/1999 tanggal 23 April 1999 serta hasil penilaian dan observasi Ditjen Dikti Depdikbud RI pada bulan juli 1999, yang kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor: 17/D/O/1999 tanggal 13 Juli 1999 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sri Gemilang di Tembilahan. Pada tahun 2007, atas prakarsa dan ide dari Dr. H. Indra Mukhlis Adnan, SH., MH. dibentuklah Yayasan Tasik Gemilang. Yayasan ini diketuai oleh Drs. H. Syamsurizal Awi, MP., Sekretaris: Hj. Irianti Kusdiningsih, SH., MH., dan Bendahara: H. Fauzar, SE., MP., yang bertugas mempersiapkan berdirinya Universitas Islam Indragiri (UNISI) di Tembilahan. Sebagai langkah awal pendirian, dilakukan penggabungan antara STIE Sri Gemilang dengan Polteknik Pertanian Indragiri. Upaya tersebut terealisasi dengan terbitnya Surat Keputusan Mentri Pendidikan Nasional RI Nomor 86/D/O/2008 tanggal 22 Mei 2008 tentang pemberian izin penyelenggaraan Program Studi baru dan penggabungan STIE Sri Gemilang dengan Politeknik Pertanian menjadi Universitas Islam Indragiri yang diselenggarakan oleh Yayasan Tasik Gemilang di Tembilahan Indragiri Hilir. Universitas Islam Indragiri yang terdiri dari 5 (lilma) fakultas dan 11 (sebelas) Program Studi diresmikan pada tanggal 16 Juni 2008 di Gedung Engku kelana Tembilahan yang dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir Dr. H. Indra Mukhlis Adnan, SH., MH dan Dirjen Dikiti Fasli Jalal. Dalam acara peresmian tersebut juga dilakukan pelantikan Prof. Dr. H. Sufian, SH., M. Si sebagai Rektor Universitas Islam Indragiri yang pertama.
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
Lihat Kampus Lainnya
Menu
Profil
Riwayat