Pengisi suara

Rentang Gaji: Rp1,8jt - Rp15jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi pengisi suara, atau yang dikenal dengan sebutan voice actor atau voiceover artist, melibatkan individu yang menyediakan suara untuk karakter animasi, iklan, film, video game, audiobook, acara televisi, atau berbagai jenis produksi media lainnya. Membuat suara unik untuk karakter-karakter dalam produksi animasi, film, atau video game. Mampu memberikan nuansa emosional dan menangkap esensi narasi agar pendengar terlibat. Menyediakan suara untuk presentasi bisnis, video pemasaran, dan materi pelatihan. Menyediakan suara untuk karakter-karakter dalam produksi animasi, termasuk serial TV, film animasi, dan web series. Pengisi Suara membacakan materi edukatif, tutorial, atau informasi pada video edukatif atau presentasi. Menyediakan suara untuk menggantikan dialog dalam bahasa asing pada film, acara TV, atau video game. Pengisi suara perlu memiliki keterampilan vokal yang fleksibel, kemampuan akting yang baik, dan kemampuan untuk mengontrol nada dan intonasi suara. Mereka juga harus dapat berkolaborasi dengan sutradara dan produser untuk mencapai visi artistik yang diinginkan. Pelatihan vokal dan akting seringkali merupakan bagian dari persiapan untuk memasuki profesi ini."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Penyedia Suara Karakter Pengisi Suara Iklan dan Promosi Audiobook Narrator Voiceover untuk Presentasi Bisnis Pengisi Suara Karakter dalam Video Game

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Institut Agama Islam Negeri Ambon
Lahirnya IAIN Ambon tidak terlepas adanya dorongan arus bawah dari kalangan masyarakat Islam yang diprakarsai ulama yang menyadari arti pentingnya kehadiran Pendidikan tinggi Islam di Provinsi Maluku. Memperhatikan banyaknya sekolah dan madrasah/pesantren yang berhasil menyelesaikan program studinya pada tingkat menengah atas atau yang sederajat, sementara belum ada pendidikan tinggi yang dapat menampung tamatan tersebut. Pendirian tersebut didasari atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1985 dan Keputusan Presiden Nomor 9 tahun 1987. Dan ditindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 18 tahun 1988, maka pada tanggal 29 Agustus 1988 IAIN Ambon yang pada waktu itu bernama IAIN Alauddin di Ambon secara resmi sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Departemen Agama yang ada di Ambon. Dalam perkembangan selanjutnya, pada tahun 1997 berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Ambon, dan pada tahun 2006 beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri Ambon sesuai Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2006 tanggal 29 Desember 2006, dengan 3 (tiga) fakultas sebagai bagian dari pengembangan IAIN Ambon dalam menyikapi perubahan dan kebutuhan stakeholders akan variasi ilmu-ilmu keislaman saat ini. Kini, IAIN Ambon telah berkomitmen melakukan pengembangan dan perluasan berbagai program studi melalui Wider Mandate (mandat yang diperluas). Untuk pengembangannya lebih lanjut, IAIN Ambon telah mendirikan Lembaga Pengembangan, sebuah lembaga yang diharapkan dapat merencanakan, mempersiapkan dan mengurusi pengembangan dan restrukrisasi seperti pengembangan program studi baru dan langkah teknis untuk menjadikan IAIN Ambon sebagai lembaga yang mendapatkan kepercayaan di bidang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU).
university
Swasta
logo
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bina Mutiara
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bina Mutiara Sukabumi, merupakan lembaga Pendidikan Tinggi yang ingin berperan aktif mengukir sejarah perjuangan bangsa, mengabdikan dirinya bagi kepentingan pembangunan tanah air melalui tridharma perguruan tinggi untuk membangun manusia yang unggul, berdaya saing, berbudaya dan berjati diri sehingga menjadi warga masyarakat, warga bangsa, warga negara maupun warga masyarakat dunia yang mampu mensejahterakan dirinya dengan yang lain.Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bina Mutiara Sukabumi sebagai lembaga pendidikan tinggi merupakan salah satu bagian dari sistem pendidikan nasional yang perlu terus menerus diusahakan agar menjadi salah satu pusat keunggulan akademik, penggerak modernisasi dan pembaharuan, serta mengemban tugas dan tanggung jawab untuk mengembangkan visi, misi, dan fungsinya bagi terlaksananya upaya mencerdaskan kehidupan pribadi dan masyarakat dalam menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang unggul, berdaya saing, berbudaya dan berjati diri.Visi dan misi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bina Mutiara Sukabumi sebagai perguruan tinggi yang berkembang sesuai dengan latar belakang sejarahnya, adalah menghasilkan tenaga terampil berkomitmen dan kompeten yang bermutu untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan serta mengembangkan pengetahuan khususnya ilmu pendidikan di era global. Lembaga ini dikembangkan dengan semangat kewirausahaan sebagai Perguruan Tinggi yang religius, modern, efisien, dan mampu bersaing dan bekerjasama dalam tataran yang lebih luas.Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bina Mutiara Sukabumi teguh bertekad untuk selalu mampu menjaga keberadaannya dan berkembang secara berkesinambungan dalam proses keseimbangan yang dinamik, kreatif, inovatif, dan futuristik, sehingga mampu melakukan upaya untuk memperbaharui diri dan lingkungannya serta secara konsisten dan terus menerus berorientasi kepada peningkatan mutu dalam konteks kesejagatan yang amat dinamik.Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bina Mutiara Sukabumi didirikan di bawah Yayasan Mutiara Palabuhanratu, sesuai dengan akta notaris Amri Rinus, SH, Notaris Kabupaten Sukabumi berkedudukan di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.Menyesuaikan tatakelola Yayasan Mutiara Palabuhanratu, sesuai dengan undang-undang nomor: 16 tahun 2002 dan undang-undang nomor: 28 tahun 2004, tentang Yayasan. Yayasan Mutiara Palabuhanratu menyesuaikan tata kelola sesuai dengan akta notaris Hery Sarmanto, SH. Notaris Kabupaten Sukabumi nomor: 6 tanggal 26 Oktober 2009.Pada tahun 2013 Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bina Mutiara Sukabumi menambah Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) strata satu (Sarjana), sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor: 384/E/0/2013 tanggal 12 September 2013.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat