Peneliti Sosial

Rentang Gaji: Rp1jt - Rp6jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi peneliti sosial merujuk pada individu yang melakukan penelitian ilmiah dalam bidang ilmu sosial. Penelitian sosial melibatkan investigasi dan analisis tentang perilaku manusia, masyarakat, dan dinamika sosial. Peneliti sosial menggunakan metode ilmiah untuk memahami berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, dan interaksi manusia. Peneliti sosial menggunakan metode penelitian ilmiah untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasi data. Ini melibatkan penggunaan wawancara, kuesioner, observasi, dan analisis statistik. Peneliti sosial dapat fokus pada berbagai bidang studi, termasuk antropologi, sosiologi, psikologi sosial, ekonomi, ilmu politik, dan lain sebagainya. Peneliti sosial memusatkan perhatian pada pemahaman masalah sosial seperti kemiskinan, ketidaksetaraan, konflik sosial, perubahan budaya, dan lain-lain. Proses penelitian sosial melibatkan langkah-langkah sistematis untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, menganalisis, dan memberikan makna pada data. Peneliti sosial berkontribusi pada pemahaman kita tentang masyarakat dan manusia, dan hasil penelitian mereka dapat memiliki dampak langsung pada kebijakan, praktik, dan pemahaman umum. Profesi peneliti sosial dapat ditemui di berbagai lembaga penelitian, universitas, organisasi non-pemerintah, pemerintah, dan sektor swasta."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Asisten Peneliti Sosial Koordinator Penelitian Pemimpin Tim Penelitian Evaluasi Program

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA berdiri berawal dari obsesi untuk itu berperan serta lebih nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pada tahun 1980 tiga orang tokoh masyarakat jawa timur sepakat untuk mendirikan sebuah yayasan. Ketiga tokoh yang sekaligus mantan anggota brawijaya tersebut adalah almarhum H.Soenandar Prijo Soedarmo, yang saat itu menjabat Ketua Pertimbangan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Tingkat I JawaTimur, Almarhum Blegoh Soemarto, ketika itu sebagai Anggota Dewan Pertimbangan DPD Golkar Daerah Tingkat I Jawa Timur dan H. Moch. Said, yang saat itu menjabat Ketua DPD Golkar Daerah Tingkat I JawaTimur. Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan didirikannya YAYASAN WIJAYA KUSUMA yang dikukuhkan melalui Akta Notaris R. Soebiono Danoesastro, No : 256/1990, tanggal 31 Mei 1980 dan kemudian diperbaharui dengan Akta Notaris Soehartono, SH No : 14 Tahun 1993. Berkenaan dengan berlakunya Undang-Undang No : 16 Tahun 2001 tentang yayasan, maka penataan organ maupun Anggaran Dasar Yayasan Wijaya Kusuma telah diubah berdasar Undang-Undang tersebut dengan dikukuhkan dalam Akta Notaris Mazwar, SH. No : 1 tanggal 9 April 2003, No. 2 tanggal 10 April 2003 dan Surat Pengesahan Yayasan Wijaya Kusuma No. C.HT.01.09.03 tanggal 2 Mei 2003, Berita Negara No. 87 tanggal 31 Oktober 2003, tambahan Berita Negara No. 107/AD/2003 dan Akta Notaris, SH. No. 3 Tahun 2007 tanggal 24 Desember 2007 dan Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum No. AHU-Ah.01.08-866 tanggal 24 Desember 2008 serta TBN. 321/00 BN. No.21. Diperbarui Nomor AHU-AH.01.06-138 tanggal 13 Maret 2013.
university
Swasta
logo
Politeknik Kesejahteraan Sosial
Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung merupakan Perguruan Tinggi tertua di Indonesia di bawah Kementerian Sosial RI yang telah berdiri sejak tahun 1964 dengan nama Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung sebagai peningkatan dari Kursus Kejuruan Sosial Tingkat Tinggi (KKST) dan berjangka waktu pendidikan selama 2 (dua) tahun, yang sebelumnya berbentuk Kursus Dasar Sosial A (KDSA) yang didirikan tahun 1957 dan berjangka waktu pendidikan selama 1 (satu) tahun.Pada tahun 1964 sampai dengan tahun 1970, diselenggarakan pendidikan Profesional Pekerjaan Sosial Tingkat Sarjana Muda dan di tahun 1971 Program Pendidikan ditingkatkan dengan dibukanya program Sarjana (S1). Sesuai ketentuan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang dihapuskannya program sarjana muda, maka sejak tahun 1985 selain jenjang pendidikan S1, juga menyelenggarakan program pendidikan jenjang Diploma III, yang kemudian jenjang pendidikan program Diploma IV dimulai sejak tahun akademik 1989/1990.Pada tanggal 18 Januari 2001 status STKS sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan dikukuhkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2001. Adapun Organisasi dan Tata Kerja STKS Bandung dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor: 24 PEG-HUK/2002, dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 51/HUK/2006 tentang Statuta STKS Bandung. Disamping itu, berdasarkan Surat Persetujuan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor: 15/D/T/05 tanggal 10 Januari 2005 bahwa mulai tahun akademik 2006, STKS Bandung menyelenggarakan Program Studi Profesi Pekerjaan Sosial (Spesialis-1/Sp-1). Program Pendidikan Spesialis-1 (Sp-1) Pekerjaan Sosial ini meliputi 2 (dua) konsentrasi yaitu Konsentrasi Pekerjaan Sosial Sosial Klinis dan Konsentrasi Pekerjaan Sosial Komunitas.Penyelenggaraan Program Pendidikan Diploma-IV (D-IV) dengan gelar Sarjana Terapan Pekerjaan Sosial (S.Tr.Sos) dilaksanakan di tahun 2015 dan di tahun 2016, Reakreditasi Program Studi Diploma-IV dengan hasil nilai A sesuai dengan Keputusan BAN-PT Nomor 0188/SK/BAN-PT/Akred/Dipl-IV/IV/2016. Selanjutnya mahasiswa mulai mengikuti Ujian Sertifikasi Pekerja Sosial melalui jalur pendidikan dan memperoleh Sertifikat Kompetensi Pekerja Sosial di tahun 2017.Pada tahun 2018, penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) dengan Kementerian Sosial RI Nomor: 1/A/PKS/2018 dan Nomor: 1/HUK/2018 tentang Penyelenggaraan Poltekesos Bandung di lingkungan Kementerian Sosial RI tanggal 21 Maret 2018 serta Surat Rekomendasi Menristekdikti tentang Perubahan Bentuk STKS Bandung menjadi Poltekesos Bandung Nomor: 180/M/IX/2018 tanggal 4 September 2018. Di tahun ini juga Pembukaan Program Sarjana Terapan (Program Studi Rehabilitasi Sosial Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial) sesuai dengan Surat Keputusan Menristekdikti Nomor: 436/KPT/I/2018 tanggal 9 Mei 2018.Tahun 2019, merupakan sejarah baru dimana telah mengalami perubahan Organisasi dan Tata Kerja dari Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung menjadi Poltekesos Bandung berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 4 Tahun 2019, dengan ditandatangani tanggal 19 Juni 2019 dan diundangkan dalam berita Negara tanggal 28 Juni 2019. Selanjutnya di tahun 2019 juga telah keluar Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 24 Tahun 2019 tentang Statuta Poltekesos Bandung.Poltekesos Bandung didukung oleh 149 orang pegawai yang terdiri dari 63 orang pegawai diruang lingkup administrasi dan 86 orang pegawai di ruang lingkup jabatan fungsional dosen. Saat ini, Poltekesos Bandung menyelenggarakan Program Sarjana Terapan yang terdiri dari Program Studi Pekerjaan Sosial, Program Studi Rehabilitasi Sosial, dan Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial. Selain itu, Poltekesos Bandung menyelenggarakan Program Magister Terapan dengan Program Studi Pekerjaan Sosial yang mencetak Sumber Daya Manusia, Pekerja Sosial yang handal dan profesional serta mampu memberikan solusi terhadap berbagai isu permaalahan sosial di Indonesia maupun Internasional. Berdasarkan data mahasiswa aktif pada semester Gasal Tahun Akademik 2019/2020 terdapat 1.646 orang mahasiswa Program Studi Pekerjaan Sosial; 84 orang mahasiswa Program Studi Rehabilitasi Sosial; 123 orang mahasiswa Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial; dan 38 orang mahasiswa Program Magister Terapan Program Studi Pekerjaan Sosial.Poltekesos Bandung memiliki sebelas unit kajian dan layanan yang mengkaji dan melayani berbagai permasalahan sosial secara khusus yaitu Unit Kajian dan Layanan Bencana dan Pelayanan Pengungsi, Unit Kajian SDM dan Kelembagaan Kesejahteraan Soslal, Unit Kajian dan Layanan Pekerjaan Sosial Bidang Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA), Unit Kajian dan Layanan Lanjut Usia (Lansia), Unit Kajian dan Layanan Kemiskinan dan CSR, Unit Kajian dan Layanan Keluarga, Unit Kajian dan Layanan, Komunitas Adat Terpencil dan Masyarakat Transisi, Unit Kajian dan Layanan HIV dan Kesehatan, Unit Kajian dan Layanan Disabilitas, Unit Kajian dan Layanan, Anak dan Gender serta Unit Kajian dan Layanan Pembangunan Sosial, Ekonomi dan Budaya.
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
university
Swasta
logo
STISIPOL Candradimuka Palembang
Cikal bakal berdirinya Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Candradimuka adalah Akademi Publisistik Candradimuka Palembang (APCP) yang didirikan oleh Yayasan Seni dan Ilmu Pengetahuan (YASIP) pada tahun 1967. Sejalan dengan perkembangan pendidikan di tanah air maka pada tahun 1979 Akademi Publisistik Candradimuka Palembang (APCP) berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial (STIS) Candradimuka dengan dua jurusan yaitu: Jurusan Ilmu Komunikasi dan Ilmu Administrasi. Selanjutnya pada tahun 1985 Sekolah Tinggi Ilmu Sosial (STIS) Candradimuka berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Candradimuka, yang terdiri dari empat jurusan yaitu: Jurusan Ilmu Komunikasi, Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Jurusan Ilmu Politik. Pada tahun 2005 Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Candradimuka mulai melakukan regenerasi pada berbagai bidang. Melalui rapat senat STISIPOL Candradimuka, Dr. Hj. Lishapsari Prihatini, M.Si. terpilih menjadi Ketua STISIPOL Candradimuka dengan perolehan suara yang sangat signifikan. Perubahan besar dilakukan oleh Ketua baru STISIPOL Candradimuka Dr. Hj. Lishapsari Prihatini, M.Si. Awal perubahan besar tersebut mulai dari penataan kembali gedung perkuliahan, perekrutan dosen berbagai disiplin ilmu baik akademis maupun praktisi sebagai tenaga pengajar dan fasilitas pendukung perkuliahan lainnya. Langkah tersebut dilakukan terus-menerus untuk menjaga komitmen STISIPOL Candradimuka demi menghasilkan sarjana-sarjana yang berkualitas, profesional dan kredibel sesuai dengan kompetensi disiplin ilmu massing-masing.Pada tahun 2006 STISIPOL Candradimuka membuka program pascasarjana (S2) Magister Administrasi Publik/MAP.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat