Ahli Hubungan Masyarakat (PR)

Rentang Gaji: Rp5jt - Rp40jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Merencanakan dan melaksanakan kegiatan PR perusahaan, membangun hubungan dengan media dan pemangku kepentingan, menangani krisis, serta mengelola komunikasi eksternal.

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Ahli PR Manajer PR Kepala Komunikasi

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Universitas Negeri Surabaya
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tidak dapat dipisahkan dari bagian utuh perjalanan panjang pendidikan nasional. Dengan telah menghasilkan sekitar 80.000 lulusan, Unesa berani memosisikan diri sebagai salah satu penyelenggara pendidikan tinggi yang mampu merencanakan pengembangan untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, mengevaluasi diri untuk menyiapkan lulusan yang berdaya saing tinggi (nation competitiveness) dan berjiwa kewirausahaan (entrepreneurship), serta mengatur segala kegiatannya dalam suatu mekanisme organisiasi yang sehat (organizational health). Unesa harus mandiri (autonomy) sebagai sebuah Badan Hukum Pendidikan Pemerintah (BHPP) seperti yang diamanatkan oleh UndangUndang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Sejarah Unesa tidak dapat dipisahkan dari IKIP Surabaya yang dimulai sekitar tahun 1950. Berawal dari kursus BI dan BII bidang Ilmu Kimia dan Ilmu Pasti yang memanfaatkan sarana dan prasarana berupa ruang kelas dan laboratorium dari pendidikan Belanda, Hoogere Burger Schol (HBS). Kursuskursus tersebut diselenggarakan di Surabaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru setingkat SLTP dan SLTA. Kursuskursus tersebut meliputi: (a) BI dan BII Kimia, (b) BI dan BII Ilmu Pasti, (c) BI Bahasa Inggris, (d) BI Bahasa Jerman, (e) BI Teknik, (f) BI Pendidikan Jasmani, (g) BI Ekonomi, (h) BI Perniagaan, dan (i) BI Ilmu Pesawat. Pada tahun 1957, kursuskursus BI dikelompokkan menjadi dua, yaitu (1) Kursus BI Umum, yang meliputi Bahasa Inggris dan bahasa Jerman, dan (2) Kursus BI Kejuruan, yang meliputi Kimia, Ilmu Pasti, Ekonomi, Perniagaan, Teknik, Pendidikan Jasmani, dan Ilmu Pesawat. Kursuskursus tersebut berlangsung sampai tahun 1960.
university
Swasta
logo
Universitas Islam Majapahit
Universitas Islam Majapahit, yang disingkat dengan UNIM, adalah perguruan tinggi yang didirikan oleh Prof. Dr. H. Machmoed Zain, SH., M.Si., APU, seorang pendidik profesional yang ditandai dengan jabatan guru besar, sekaligus birokrat sejati dengan jabatan Bupati Mojokerto dua periode, ilmuan sekaligus praktisi pemerintahan. UNIM didirikan sebagai wujud darma bakti kepada masyarakat dan bangsa Indonesia agar memiliki pendidikan yang baik sebagai kontribusi terhadap upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat ini UNIM dipimpin oleh Rektor Dr. H. Rachman Sidharta Arisandi, M.Si., seorang ilmuan dan budayawan lulusan Universitas Airlangga Surabaya, yang memiliki kepedulian serta komitmen yang tinggi dalam membangun idealisme pendidikan.UNIM memiliki jatidiri sebagai kampus yang mengusung spirit nasionalisme, religius dan kultural. Jatidiri religius dimiliki dari nilai-nilai Islam, jatidiri kultural berbasis nilai-nilai Majapahit/kearifan lokal dan jatidiri nasionalisme bersendikan nilai-nilai keindonesiaan. Spirit tersebut terwujud dalam semboyan UNIM sebagai kampus religius kultural atau religious cultural university.Pendidikan di UNIM dikelola dengan mengedepankan keunggulan proses, menjamin setiap sivitas menjalai berbagai tahapan pembelajaran yang standar, diilhami oleh nilai kearifan kultural “ngelmu iku kalakone kanthi laku”, bahwa keunggilan diri, baik kecakapan intelektual-keilmuan maupun kemahiran praktis-profesional diperoleh dari pengempaan diri dan keteguhan dalam menjalani proses pendidikan. Dan hal itu telah menjadi kesadaran dan komitmen sivitas UNIM, sejalan dengan kesaran bahwa hasil tidak akan pernah mengkhianati proses, sejalan dengan Hadits/ungkapan “al-ilm bi la amal la al-syajar bi la tsamar”.
university
Swasta
logo
Universitas Serang Raya
Berdirinya Universitas Serang Raya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (SK Mendiknas) Tanggal 23 Desember 2008 Nomor: 262/D/O/2008 yang dalam uraian selanjutnya disingkat UNSERA, merupakan realisasi cita-cita Yayasan Pendidikan Informatika (YPI) Serang untuk ikut berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.Segenap unsur Yayasan Pendidikan Informatika (YPI) Serang memiliki tanggung jawab (komitmen) dan merasa berkewajiban untuk lebih banyak berbuat membantu pemerintah dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan GBHN 1988. Oleh karena itu, dalam ikut serta mengusahakan pembangunan khususnya di bidang pendidikan tinggi, setelah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan melalui proses yang cukup panjang, maka Yayasan Pendidikan Informatika (YPI) Serang pada tahun 1995 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 011/D/O/1995 menyelenggarakan Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Serang jenjang program Diploma Satu, Dua dan Tiga (DI, DII dan DIII) dengan program studi Manajemen Informatika (MI). AMIK Serang merupakan manifestasi pertama perguruan tinggi yang didirikan YPI Serang setelah sekian tahun mengembangkan program pendidikan kursus komputer mulai dari tahun 1989 seiring dengan kebutuhan pembangunan masyarakat.Eksistensi YPI Serang sebagai institusi pendidikan berupaya mengantarkan masyarakat berdialektika dengan kebutuhan pembangunan yang dinamis serta transformasi ke dalam era informasi dan teknologi mendorong segenap civitas YPI Serang untuk mewujudkan kembali perguruan tinggi Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Serang pada tahun 1998 dengan SK Mendikbud No. 152/D/O/1998. Tidak hanya sampai di situ, upaya YPI Serang mendirikan perguruan tinggi tetap konsisten pada cita-cita awal pendirian YPI Serang yaitu di bidang pendidikan mendirikan universitas dan di bidang kesehatan mendirikan rumah sakit yang representative. Maka pada tahun 2001 lahirlah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Serang dengan SK Mendiknas Nomor 02/D/O/2001 dengan rumpun disiplin ilmu ekonomi menyempurnakan program studi yang telah dikembangkan di STMIK Serang. Manifestasi yang telah dicapai oleh YPI Serang dalam kurun waktu dasawarsa pertama (tahun 1989 s.d 2000) telah membina 3 (tiga) buah perguruan tinggi AMIK Serang, STMIK Serang dan STIE Serang serta 3 (tiga) buah lembaga pendidikan dasar dan menengah yaitu SMP Informatika, SMA Informatika dan SMK Informatika. Memasuki pertengahan dasawarsa kedua (tahun 2000 s.d 2010) YPI Serang sebagai penyelenggara pendidikan semakin matang baik secara pengalaman, organisasi dan manajemen serta mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kepercayaan dan keberpihakan masyarakat dan stake holder terhadap lembaga pendidikan yang dipersembahkan oleh YPI Serang, semakin meyakinkan segenap pengurus YPI Serang untuk mewujudkan Universitas Serang Raya (UNSERA) dengan menggabungkan STMIK Serang dan STIE Serang sesuai cita-cita awal pendiri yayasan pendidikan Informatika (YPI) Serang. Keberadaan UNSERA diharapkan dapat berpartisipasi dan berperan serta secara aktif dalam rangka menghubungkan keadaan sekarang dan masa depan, serta sekaligus dapat merupakan penghubung antara dunia ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan kebutuhan nyata masyarakat sekarang dan yang akan datang.
university
Negeri
logo
Politeknik Imigrasi
Sejak diambil alih tugas keimigrasian oleh Negara Republik Indonesia dari bangsa Belanda pada tahun 1950, diperlukan Pejabat Teknis Imigrasi yang handal dan profesional di seluruh wilayah Indonesia dan Pewakilan RI di luar negeri. Diawali dengan pembentukan Pendidikan Kursus Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Djawatan Imigrasi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis keimigrasian. Kemudian kategori penyelenggaraan Pendidikan Pejabat Imigrasi selanjutnya adalah Akademi Imigrasi yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor J.P.17/59/11 tanggal 21 Desember 1959 tentang pembentukan Akademi Imigrasi (AIM). Hal ini merupakan konsekuensi logis akan kebutuhan aparatur keimigrasian yang terampil dan profesional yang bertugas sebagai penegak hukum yang kemudian dikembangkan dalam empat fungsi Imigrasi (Pelayanan Keimigrasian, Penegakan Hukum, Keamanan Negara, dan Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat.) menjadi dasar pendirian Lembaga Pendidikan ini. Akademi Imigrasi menghasilkan 3 Angkatan, yaitu AIM I, II, III dalam kurun waktu 1962-1976. Pada tahun 1976, Akademi Imigrasi dihentikan dikarenakan dibutuhkan Pejabat Teknis dalam kurun waktu yang singkat dan Pendidikan teknis Keimigrasian dilakukan melalui Crash Program yaitu PTK (Pendidikan Teknis Keimigrasian) dan PDK (Pendidikan Dasar Keimigrasian). Setelah berhenti selama 23 tahun, akhirnya pada tahun 1999, berdasarkan Keputusan Keputusan Menteri Hukum dan Perundangundangan RI Nomor M.07.PR.07.04 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Imigrasi, program pendidikan Akademi Imigrasi kembali diaktifkan, dengan dimulainya Pendidikan Akademi Imigrasi Angkatan 4 (AIM 4). Di waktu yang sama, Akademi Imigrasi masih menyelenggarakan Pendidikan Teknis Keimigrasian yang masih berjalan hingga saat ini. Pendidikan Teknis Keimigrasian yang dimaksud di antaranya yaitu Pendidikan Teknis Keimigrasian (PTK), Pendidikan Dasar Keimigrasian (PDK), Pendidikan Khusus Keimigrasian (Diksuskim), Pendidikan Pejabat Imigrasi (Dikpim), Pendidikan Dasar Keimigrasian Lanjutan (PDKL), dan Pendidikan Teknis Keimigrasian lainnya. Terjadi perubahan Struktur di Akademi Imigrasi, yang disebabkan perkembangan dunia Pendidikan Kedinasan yang secara substantif akademik berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan kondisi tersebut setiap Perguruan Tinggi di Indonesia harus mengacu pada beberapa ketentuan perundang-undangan yang terkait dengan Pendidikan Tinggi. Seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi. Dengan memperhatikan ketentuan tersebut, Akademi Imigrasi telah bertransformasi menjadi lembaga Perguruan Tinggi Politeknik Imigrasi (Poltekim) dengan jenjang pendidikan terapan (vokasi) Diploma 4 melalui Surat Keputusan Menteri Ristekdikti Nomor 227/KPT/I/2016 tanggal 28 Juli 2016, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 59 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Imigrasi dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Imigrasi. Atas dasar tersebut menjadikan Politeknik Imigrasi memiliki 4 Program Studi saat ini, yang terdiri dari 3 (tiga) Program Studi Diploma 4, yaitu Program Studi Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, Manajemen Teknologi Keimigrasian, dan 1 (satu) Program Studi Diploma 3 Keimigrasian. Berdasarkan pada urutan historis dan proses transformasi tersebut, maka lulusan dari pendidikan keimigrasian di atas merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari Institusi Politeknik Imigrasi. Hal ini dikarenakan Politeknik Imigrasi merupakan hasil dari transformasi beberapa Pendidikan Teknis Keimigrasian sebelumnya.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat